JENEWA - Sekretaris Jenderal Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) Antonio Guteres prihatin dengan pernyataan Perdana Menteri Israel Netanyahu yang menyatakan niatnya untuk mencaplok Lembah Yordan dan Laut Mati utara yang berada di Tepi Barat
Langkah-langkah seperti itu, jika diterapkan, merupakan pelanggaran serius terhadap hukum internasional.
“Mereka akan menghancurkan potensi menghidupkan kembali negosiasi dan perdamaian regional, sementara sangat merusak kelangsungan solusi dua-Negara,” kata Guteres mengutip laman PBB, Kamis (12/9/2019).
Baca juga:Â Nama Palestina Hilang dari Situs Kemenlu Amerika Serikat
PBB berkomitmen untuk mendukung warga Palestina dan Israel untuk menyelesaikan konflik berdasarkan resolusi PBB yang relevan, termasuk prinsip tanah untuk perdamaian.
Netanyahu pada Rabu (11/9) menyatakan keinginannya untuk mencaplok wilayah Tepi Barat.
Warga Palestina yang tinggal di Lembah Yordan yang subur mengatakan bahwa mereka tidak akan menyerah kepada Netanyahu.
"Kami memberi tahu Netanyahu, dan siapa pun yang mengikutinya, Anda tidak akan melanggar kehendak Palestina, Anda tidak akan pernah melanggar kehendak kami, tidak pernah, tidak pernah," kata Hassan Al-Abedi, seorang petani berusia 55 tahun yang tinggal di desa Jiftlik, mengutip Reuters.
“Ini tanah orang tua dan kakek nenek kami. Kami tidak peduli berapa pun biayanya,” tegasnya.
Baca Juga: KKP Pastikan Proses Hukum Pelaku Perdagangan Sirip Hiu Ilegal di Sulawesi Tenggara
(fzy)