Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

KPK Sebut Eks Deputi Penindakan Diduga Lakukan Pelanggaran Berat

Puteranegara Batubara , Jurnalis-Kamis, 12 September 2019 |01:01 WIB
KPK Sebut Eks Deputi Penindakan Diduga Lakukan Pelanggaran Berat
Wakil Ketua KPK Saut Situmorang. (Foto: Heru Haryono/Okezone)
A
A
A

JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan eks deputi penindakan, Irjen Firli Bahuri, diduga telah melakukan pelanggaran berat ketika menjabat posisi tersebut.

"Proses pemeriksaan etik terhadap mantan deputi penindakan KPK hasil pemeriksaan pengawasan internal terdapat dugaan pelanggaran berat," kata Wakil Ketua KPK Saut Situmorang di kantornya, Jakarta Selatan, Rabu (11/9/2019).

Baca juga: Sosok Firli Bahuri, Capim KPK dari Polri yang Sarat Kontroversi 

Ia menjelaskan kronologi adanya dugaan pelanggaran berat itu. Saut mengatakan, hal tersebut berkaitan dengan adanya pertemuan antara Irjen Firli dengan Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB) Tuan Guru Bajang (TGB).

Irjen Firli Bahuri. (Foto: Okezone)

Menurut Saut, pertemuan Firli dengan TGB tidak ada sangkut-pautnya dengan ketugasan deputi penindakan lembaga antirasuah. Bahkan, Firli juga tidak meminta izin ke pimpinan untuk melakukan pertemuan itu.

Baca juga: Catatan Singkat 10 Capim KPK yang Sudah Dikantongi Jokowi 

"Tidak melaporkan seluruh pertemuan-pertemuan tersebut kepada pimpinan KPK," ujar Saut.

Dia menerangkan, terkait pengawasan kode etik ini, pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap Firli dan beberapa saksi untuk menguatkan adanya dugaan pelanggaran etik.

"Bukti yang diperoleh adalah keterangan saksi, ahli, video, dan beberapa dokumen," tutup Saut.

Baca juga: DPR Diimbau Tidak Meloloskan Capim KPK yang Miliki Masalah Integritas 

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). (Foto: Okezone)

(Hantoro)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement