Saat seleksi tahap wawancara dan uji publik di Kementerian Sekretariat Negara beberapa waktu lalu, dikatakan Indriyanto, Firli di hadapan Pansel juga telah mengklarifikasi dan menjelaskan tidak adanya keputusan dari DPP.
"Kecuali pernyataan-pernyataan, rumusan-rumusan dan ucapan-ucapan obscuur yang dapat menciptakan stigma dan labelisasi negatif kepada Capim," katanya.
Menurutnya, pernyataan dan ucapan yang dikemas serta tersebar di ruang publik melalui konpers yang digelar KPK dapat menciptakan 'misleading statement' dan 'character assassination' yang merugikan harkat martabat Firli sebagai Capim KPK.
"Apalagi bila pernyataan ini justru untuk menciptakan labelisasi stigma negatif dari tujuan eliminasi tahapan fit and proper test Capim di DPR," kata Indriyanto.
(Arief Setyadi )
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.