JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) angkat suara soal mundurnya Saut Situmorang sebagai Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) usai terpilihnya pimpinan KPK jilid V.
DPR memutuskan Irjen Firli Bahuri menjadi Ketua KPK periode selanjutnya dan empat wakilnya yakni, Alexander Marwata, Lili Pintauli Siregar, Nawawi Pomolango, dan Nurul Ghufron.
Baca juga: Saut Situmorang Mundur dari Wakil Ketua KPK
Menurut Jokowi, mundurnya Saut sebagai komisioner lembaga antirasuah merupakan hak pribadi yang dimiliki setiap warga negara.
"Ya itu hak setiap orang untuk mundur dan tidak mundur adalah hak pribadi seseorang," ujar Jokowi di Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (13/9/2019).