Baca Juga : 4 Poin RUU KPK Ditolak Jokowi, Nomor 3 Berpotensi Melemahkan
Jokowi juga menekankan agar masa transisi antara komisioner KPK yang lama dengan pimpinan KPK jilid V bisa dilangsungkan secara hati-hati. "Saya menekankan agar implementasinya perlu masa transisi memadai dan dijalankan dengan penuh kehati-hatian. Penyelidik dan penyidik KPK yang ada saat ini masih terus menjabat dan mengikuti proses transisi menjadi ASN," tuturnya.
Baca Juga : Laman Situs KPK Berubah Jadi Hitam, Ada Tulisan #SaveKPK
(Erha Aprili Ramadhoni)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.