Pihaknya pun diselimuti kekhawatiran mengenai RUU tersebut, yang dinilai dapat melemahkan KPK.
"Oleh karena itu, terhadap undang-undang, sangat memprihatinkan. Kami jadi menilai apa betul ini ingin melemahkan KPK, ini kekhawatiran kami," tuturnya.
Baca Juga : Jokowi Ungkap Alasan Cepat Kirim Supres Revisi UU KPK ke DPR
(Erha Aprili Ramadhoni)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.