Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Ngaku Anggota Polisi, Dua Pelaku Curanmor Babak Belur Dihajar Warga

Achmad Fardiansyah , Jurnalis-Jum'at, 13 September 2019 |12:33 WIB
<i>Ngaku</i> Anggota Polisi, Dua Pelaku Curanmor Babak Belur Dihajar Warga
Ilustrasi Pelaku Curanmor Ditangkap (foto: Okezone)
A
A
A

"Hingga akhirnya kedua pelaku mengalami luka-luka dan dibawa oleh anggota Polsek Senen Jakarta Pusat ke Rumah sakit RSCM dan di rujuk ke RS Polri Soekamto Kramat Jati Jakarta Timur," ujarnya.

Baca Juga: Polisi Tembak Maling Motor karena Melawan saat Ditangkap 

Dari tangan pelaku, polisi berhasil mengamankan tiga set kunci leter T dan senpi rakitan berikut peluru. "Kami juga menyita 3 set kunci letter 'T' dan sepucuk senjata api rakitan jenis revolver berikut sebutir peluru kaliber 7.6," tutupnya.

Purwadi melanjutkan, kedua pelaku dijerat Pasal 365 dan Pasal 1 UU No 12 tahun 1951 tentang kepemilikan senjata api.

(Fiddy Anggriawan )

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement