Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Mahasiswi Cantik Kurir Sabu Jaringan Internasional Terancam DO

Herman Amiruddin , Jurnalis-Jum'at, 13 September 2019 |15:03 WIB
Mahasiswi Cantik Kurir Sabu Jaringan Internasional Terancam DO
Pengungkapan kasus mahasiswi cantik kurir sabu jaringan internasional. (Foto: Herman Amiruddin/Okezone)
A
A
A

MAKASSAR – Emi Sulastriani (20), mahasiswi berparas cantik, viral di media sosial setelah ditangkap anggota Satuan Narkoba Polres Nunukan, Kalimantan Utara, lantaran nekat menjadi kurir sabu jaringan internasional. Wanita berparas ayu ini disebut-sebut terdaftar sebagai mahasiswi Universitas Muhammadiyah (Unismuh) Makassar, Sulawesi Selatan.

Pihak Unismuh Makassar pun angkat bicara. Rektor Profesor Dr Rahman Rahim mengatakan, jika Emi terbukti melakukan pelanggaran hukum dengan terlibat peredaran sabu jaringan internasional, maka pihaknya akan mengambil langkah tegas.

Baca juga: Viral Mahasiswi Cantik Nekat Jadi Kurir Sabu demi Gaya Hidup 

"Pasti kami punya tatib (tata tertib), semua civitas akademika harus taat, yang salah atau melanggar tatib dipastikan dapat sanksi," kata Rahman saat dikonfirmasi melalui pesan singkat, Jumat (13/9/2019).

Ia menjelaskan bahwa dalam tatib yang diterapkan Unismuh Makassar sudah disertai sanksi berdasarkan jenis pelanggarannya.

Emi Sulastriani mahasiswi cantik kurir sabu. (Foto: Ist)

"Nanti Komdis (Komisi Disiplin) yang akan menilai dan memberi pertimbangan ke rektor, karena saat ini kebetulan saya masih di luar kota. Sudah saya suruh cek info itu, dan nanti kalau sudah tiba di Makassar baru bisa saya proses," ungkap Rahman.

Sementara Wakil Rektor (WR) III Bagian Kemahasiswaan Unismuh Makassar Muhammad Tahir mengatakan akan berkoordinasi dengan aparat kepolisian untuk mencari tahu indentitas mahasiswi tersebut.

Baca juga: Petugas Gagalkan Penyelundupan 15 Kg Sabu dari Malaysia di Perairan Bengkalis 

"Kami sudah koordinasi dengan pihak kepolisian untuk memperjelas identitas mahasiswi yang bersangkutan sebagai mahasiswi Unismuh," katanya.

Jika terbukti, lanjut Tahir, pihaknya akan berkoordinasi dengan Komdis Unismuh Makassar, kemudian ke pimpinan fakultas tempat mahasiswi tersebut kuliah.

"Kita juga telah koordinasi dengan Komdis untuk selanjutnya diteruskan ke pimpinan fakultas agar segera memproses dan memberi sanksi drop out (DO), karena sudah jelas melanggar tatib kemahasiswaan Unismuh dengan keterlibatan dalam kasus narkoba," ungkap Tahir.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement