JAKARTA - Massa yang tergabung dari sejumlah kelompok masyarakat pendukung revisi Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi atau UU KPK mulai membubarkan diri dari depan Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan.
"Teman-teman mari rapatkan barisan, kita kembali pulang ke rumah. Terima kasih, pak polisi," kata salah satu orator di atas mobil komando di lokasi, Sabtu (14/9/2019).
Baca Juga: KPK Didemo Massa, Polisi dan Kendaraan Taktis Disiagakan
Mendengar seruan dari orator, satu per satu peserta mulai beranjak meninggalkan gedung lembaga antirasuah tersebut. Tak hanya massa, mobil komando pun turut menjauh dari lokasi.

Namun sayangnya, akibat dari adanya aksi dukungan kepada revisi UU KPK itu meninggalkan sampah-sampah plastik bekas makanan dan minuman berserakan di jalalan. Tidak ada satupun dari peserta yang memunguti sampah.
Beberapa kendaraan roda empat dan dua yang melintas cukup tersendat ketika ada di depan Gedung KPK. Beberapa polisi terus berjaga-jaga untuk memastikan tak ada lagi yang berdemo. Ada juga sebagian yang meninggalkan lokasi. Sejumlah kendaraan taktis seperti baracuda dan watercanon pun sudah tidak ada di lokasi.
Baca Juga: Massa Demo di Gedung KPK Bakar Poster Agus Rahardjo
Sebelumnya, Massa yang tergabung ke dalam Aliansi Rakyat Lawan Korupsi, Himpunan Aktivis Milenial Indonesia, dan Solidaritas Mahasiswa Nasionalis menggeruduk Gedung KPK.
Berikut tuntutan massa :
a. Mendukung sikap Presiden Joko Widodo terkait revisi UU KPK usulan DPR
b. Mendorong segera dilakukan revisi Undang-Undang KPK untuk memperkuat pemberantasan korupsi di Indonesia
c. Mendukung Komisioner KPK yang telah dipilih oleh DPR
d. Bubarkan Wadah Pegawai KPK yang diduga dipakai untuk kepentingan politik dan calo kasus
(Arief Setyadi )
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.