JAKARTA - Puluhan massa yang tergabung ke dalam Aliansi Rakyat Lawan Korupsi, menggeruduk Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kuningan, Jakarta, Sabtu (14/9/2019). Mereka melakukan unjuk rasa untuk mendukung revisi Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi atau UU KPK.
"Revisi UU KPK ini penting dan harus segera disahkan, karena berkaitan dengan penguatan KPK secara tugas dan fungsi maupun kelembagaan," kata Yandi salah satu orator dalam orasinya di atas mobil komando.
Baca Juga: Revisi UU KPK Harus Tingkatkan Fungsi Pencegahan Korupsi

Selain itu, kata dia, pihaknya mendorong agar Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk segera melantik komisioner KPK yang telah dipilih oleh DPR, sehingga pemberantasan kasus rasuah kembali berjalan dengan optimal.
"Kami Aliansi Rakyat Lawan Korupsi, mengapresiasi langkah Presiden Jokowi dalam menolak 4 poin yang diusulkan DPR dalam revisi UU KPK, hal ini membuktikan bahwa Presiden Jokowi tetap berkomitmen dalam pemberantasan korupsi," terangnya.
Dalam kesempatan yang sama, salah satu koordinator aksi lainnya, Ferdio menyampaikan kekecewaannya terhadap pernyataan salah satu penyidik senior KPK Novel Baswedan. Sebab, Novel menyatakan lolosnya revisi UU KPK, maka koruptor akan berutang budi kepada Presiden Jokowi.
"Padahal jelas sekali Pak Jokowi sangat mendukung lembaga KPK. Ujaran-ujaran provokatif seperti ini yang membuat banyak masyarakat kita yang semakin hilang kepercayaannya kepada institusi KPK. Semoga pimpinan KPK yang baru dapat membawa KPK ini semakin lebih baik lagi," ujar dia.
Baca Juga: KPK Serahkan Mandat ke Jokowi, Antasari: Jangan Lari dari Tanggung Jawab
(Fiddy Anggriawan )
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.