Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Revisi UU KPK, Gerindra Ikut Arahan Prabowo

Achmad Fardiansyah , Jurnalis-Minggu, 15 September 2019 |08:02 WIB
Revisi UU KPK, Gerindra Ikut Arahan Prabowo
Prabowo (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA – Partai Gerindra akan meninjau kembali Draf Revisi Undang-undang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), hal ini sebagai bentuk kepedulian partai Gerindra serius dalam pemberantasan kourpsi di Indonesia.

Wasekjen DPP Partai Gerindra, Andre Rosiade mengatakan berdasarkan arahan Ketua Umum Partai Gerindra, Prabowo Subianto bahwa sudah sepantasnya KPK harus diperkuat dan menolak segala upaya-upaya yang ingin melemahkannya.

“Sikap Gerindra dalam hal ini (Revisi UU KPK), berdasarkan arahan pak Prabowo, revisi ini tidak boleh melemahkan KPK, titik,” katanya kepada Okezone, Minggu (15/9/2019).

gerindra

Baca Juga: Revisi UU KPK Dinilai Akan Menguatkan Fungsi Lembaga

Jika nanti Revisi UU KPK ditetapkan, maka Gerindra meminta penunjukan Dewan Pengawas harus melalui proses pemilihan yang tranfaran, akuntabel layaknya seleksi calon pimpinan KPK, para calon Dewan Pembina KPK juga diwajibkan memiliki kriteria berintegritas tinggi serta independen yang tidak dapat diragukan.

“Kalau ada Dewan Pengawas KPK ini, harus dari tokoh punya integritas dipilih oleh publik seperti pimpinanan KPK juga, diumumkan, melalui pendaftaran seleksi dan nanti pilih oleh presiden. Dipilih secara transparan sehingga yang terpilih tokoh berintegritas tinggi,” tutupnya.

(Edi Hidayat)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement