 
                "Ketiga mengambil hikmah dari apa yang terjadi sehingga bisa berbuat hal yang positif," jelasnya.
Baca juga: Tak Terlibat, Ali Abdullah Divonis 1,5 Tahun Bui
Menurut dia, target acara peringatan Bom Kuningan yang terjadi 2004 itu ingin membangun dan mengukur sejauh mana para korban bisa menjalani hidup lebih baik lagi.
"Selain itu kami mendorong negara agar memenuhi hak-hak korban yang telah diamanatkan dalam UU Nomor 5 Tahun 2018 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme yang mengatur kompensasi para korban terorisme," pungkasnya.
(Awaludin)