Baca juga: Antasari Azhar Blak-blakan soal Penyadapan saat Dirinya Pimpin KPK
Febri menambahkan, dengan adanya pengisian dua jabatan struktural tersebut, KPK bakal menjadi lebih proporsional dalam menjalankan tugas sesuai undang-undang (UU) yang berlaku.
"Dengan pengisian ini kami berharap KPK lebih kuat dalam menjalankan tugas dan amanat UU Nomor 30 Tahun 2002," tuturnya.
(Hantoro)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.