Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Pendiri Kaskus Andrew Darwis Dilaporkan ke Polda Metro Jaya

Sarah Hutagaol , Jurnalis-Senin, 16 September 2019 |13:52 WIB
Pendiri Kaskus Andrew Darwis Dilaporkan ke Polda Metro Jaya
Pendiri Kaskus Andrew Darwis (Okezone.com/Dede)
A
A
A

Titi sudah melaporkan kasus itu ke Polda Metro Jaya pada 13 Mei 2019 dengan nomor laporan yang tertuang pada LP/2959/V/2019/PMJ/Dit.Reskrimsus.

Menurut Jack, Andrew Darwis diduga melakukan pemalsuan atau penipuan atau tindak pidana pencucian uang seperti diatur dalam Pasal 263 ayat (2) KUHP dan atau Pasal 3,4,5 UU RI nomor 8 Tahun 2010 tentang TPPU.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono saat dikonfirmasi mengatakan, penyidik masih menyelidiki kasus tersebut.

(Salman Mardira)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement