JAKARTA - Beberapa eks pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), memastikan bahwa pimpinan jilid IV yang dikomandoi Agus Rahardjo Cs tidak mundur dari lembaga antirasuah.
Hal itu setelah adanya pertemuan antara mantan pimpinan bertemu dengan Pimpinan KPK saat ini. Antara lain, Taufiequrachman Ruki (Ketua KPK Jilid I), Erry Riyana Hardjapamekas, Tumpak Hatorangan Panggabean (Komisioner Jilid I), dan Chandra M. Hamzah (Komisioner KPK Jilid II).
Baca juga: Agus Rahardjo Pastikan Pimpinan KPK Tetap Bekerja
Selain itu, nampak juga Junino Jahja (mantan Deputi Pengawasan Internal dan Pengaduan Masyarakat KPK), Eko Soesamto Tjiptadi (mantan Deputi Pencegahan), Roni Ihram Maulana (mantan Direktur Monitoring), dan Ina Susanti (mantan Direktur Informasi dan Data).
"Saya sampaikan hasil pembicaraan dengan pimpinan KPK sekurang-kurangnya ada dua hal yang dikonfirmasi, pertama, bahwa pimpinan KPK tidak ada satupun yang mengundurkan diri," kata Erry Riyana di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Senin (16/9/2019).
Baca juga: DPR : Tidak Boleh Terjadi Kekosongan Kepemimpinan di KPK
Ketua KPK Agus Rahardjo sebelumnya bersama dua Wakil Ketua KPK, bersama dua Wakil Ketua KPK, Saut Situmorang dan Laode M Syarif menyerahkan pengelolaan atau tanggung jawab kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Pimpinan KPK menyerahkan tanggung jawab pengelolaan KPK kepada Jokowi. Keputusan ini menimbulkan tafsir para Pimpinan KPK periode 2015-2019 telah mengundurkan diri.