Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Pemerintah Dorong RUU PKS Segera Diselesaikan DPR

Fakhrizal Fakhri , Jurnalis-Senin, 16 September 2019 |16:39 WIB
Pemerintah Dorong RUU PKS Segera Diselesaikan DPR
KSP Moeldoko bersama sejumlah pejabat kementerian membahas soal RUU PKS (Foto: Istimewa)
A
A
A

Padahal, Komnas Perempuan tidak melihat adanya satu pasal pun di dalam RUU PKS yang menyatakan zina diperbolehkan. Tuduhan dan informasi semacam itu sangat tidak logis dan tidak berdasar.

Selain itu, RUU ini juga dituding justru akan meningkatkan penyebaran penyakit HIV-AIDS di Indonesia. Padahal, RUU ini justru melindungi perempuan terhadap otoritas tubuhnya dan sekaligus otonominya sebagai manusia dan menjadi bagian dari penghargaan atas diri perempuan sebagai manusia.

Azriana juga menambahkan bahwa RUU PKS ini apabila segera diundangkan, dapat mengubah praktik impunitas terhadap para pelaku kekerasan seksual, sekaligus mengubah budaya kekerasan yang telah berurat akar selama puluhan tahun dalam kesadaran masyarakat. “Ini akan mengubah peradaban,” ujarnya.

Deputi V Kepala Staf Kepresidenan Jaleswari Pramodawardhani menambahkan, semangat RUU PKS ini adalah membangun dan mengubah peradaban manusia. Karena itu, melalui Kantor Staf Presiden ia akan mengupayakan supaya kementerian yang terkait dengan RUU ini dapat melakukan langkah paling maksimal dalam sisa waktu yang terbatas. (aky)

(Amril Amarullah (Okezone))

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement