Sementara itu, Anggota Komisi III DPR Fraksi PPP, Arsul Sani menyatakan DPR secara prinsip tidak keberatan dengan daftar inventaris masalah (DIM) yang diajukan pemerintah dalam revisi UU KPK. Namun DPR belum sepakat tentang pemilihan anggota dewan pengawas.
"Secara umum, rasanya yang menjadi catatan dan itu tertuang dalam DIM Pemerintah itu DPR setuju kecuali Dewan Pengawas," kata Arsul.
Arsul mengatakan, hal itu menurut observasinya daripada sikap-sikap fraksi dalam diskusi. Menurutnya DPR tidak mau pemilihan anggota dewan pengawas diserahkan semuanya ke pemerintah. Karena khawatir menjadi alat untuk menembak partai di luar pemerintahan.
"Kalau ini diserahkan semua ke pemerintah nanti ada juga kekhawatiran nanti ini dipergunakan oleh partai yang ada dalam pemerintahan misalnya atau pihak yang ada di pemerintahan untuk kemudian 'menembak' memojokan di luar pemerintahan," tutur Arsul.
(Awaludin)