JAKARTA – Penyerapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DKI Jakarta Tahun 2019 hingga pertengahan September ini baru mencapai 47,6 persen. Anggaran belanja tepatnya baru terserap Rp38,56 triliun dari Rp80,90 triliun APBD DKI 2019.
Mengutip dari situs publik.bapedadki.net, Senin (16/9/2019), penyerapan tersebut dibagi menjadi belanja langsung dan belanja tidak langsung.
Baca juga: Antisipasi Banjir saat Musim Hujan, Anies Klaim Sering Lakukan Pengerukan Sungai
Rinciannya untuk tingkat penyerapan belanja langsung baru 39,49 persen; tepatnya Rp18,32 triliun; dari alokasi sebesar Rp46,39 triliun. Isinya merupakan belanja barang dan jasa.

Sementara penyerapan belanja tidak langsung baru 58,65 persen yang terdiri dari belanja pegawai, hibah, subsidi, bantuan sosial, dan lainnya. Nilai penyerapannya baru Rp20,2 triliun dari Rp34,5 triliun.
Baca juga: Anies Pastikan Lelang Stadion BMW Sesuai Prosedur
Sebelumnya Gubernur Anies Rasyid Baswedan mengatakan tetap optimis serapan APBD DKI Jakarta akan tetap terserap maksimal. Namun, ia tidak menyebutkan angka target yang dipatok Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dalam penyerapan anggaran tersebut.
"Kalau dibandingkan proyeksinya, kita masih sama dengan rencananya. Jadi jangan dibandingkan dengan imajinasi," kata Anies ketika berada di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Selasa 3 September 2019.