Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Dari Sudut Pandang Akademis, Revisi UU KPK Dinilai Perlu Dilakukan

Harits Tryan Akhmad , Jurnalis-Selasa, 17 September 2019 |00:28 WIB
Dari Sudut Pandang Akademis, Revisi UU KPK Dinilai Perlu Dilakukan
Gedung KPK (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Dosen tetap Pasca Sarjana dari Universitas Unkhair, Ternate, Hendra Karianga revisi UU KPK diperlukan untuk memastikan lembaga anti rasuah ini semakin baik ke depannya. Mengingat usia UU KPK yang sudah memasuki usia 18 tahun sehingga dinilai perlu ada perbaikan.

"Saya bicara dari sisi akademis ya. UU KPK kita kan usianya hampir 18 tahun. Selama 18 tahun masyarakat memberi kepercayaan ke KPK untuk melakukan pemberantasan korupsi. Tapi indeks korupsi kita stagnan, tidak turun-turun. Revisi UU KPK sepanjang memperkuat saya setuju," ucap Hendra Karianga saat ditemui di Jakarta, Senin (15/9/2019).

Baca Juga: DPR & Pemerintah Sepakat Revisi UU KPK Disahkan Dalam Paripurna

Hendra

Dosen yang juga praktisi hukum itu mengatakan revisi UU KPK diperlukan untuk mengatur sejumlah hal yang tidak ada dalam UU KPK saat ini.

"KPK bukan malaikat yang harus disakralkan, tidak. KPK dibentuk berdasarkan kondisi Indonesia pasca reformasi untuk memberantas korupsi. 18 tahun berlalu ternyata masih banyak yang harus dibenahi. Misalnya pengangkatan pegawai internal," ucapnya.

Selain mengenai aturan pengangkatan pegawai, dia menilai perlu dibentuk adanya lembaga pengawas supaya kinerja KPK bisa dikontrol dan tidak melakukan penyalahgunaan kewenangan.

"Kalau Presiden, DPR,MPR saja bisa diawasi, kenapa KPK tidak bisa diawasi ? Makanya perlu dibentuk lembaga pengawasan terhadap lembaga KPK, di UU KPK kan belum ada," paparnya.

(Edi Hidayat)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement