JAKARTA - Pasca-revisi Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi atau UU Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) disahkan. Massa menggeruduk gedung DPR RI, Senayan, Jakarta.
Terdapat tiga kelompok massa yang menggelar aksi demonstrasi. Bukan hanya yang kontra, namun juga terdapat kelompok massa yang mendukung pengesahan revisi UU KPK.
Massa pro revisi UU KPK memberi apresiasi kepada DPR yang baru saja mengesahkan Rancangan UU KPK. Sebaliknya, massa yang menolak, menentang keras adanya revisi terhadap UU tersebut.
Baca Juga: Ada Demo di Depan DPR, Arus Lalu Lintas Macet Parah
Terlihat sejumlah wanita cantik pada aksi yang terdiri dari beberapa elemen, yakni Masyarakat Peduli Demokrasi, Srikandi Milenial dan Forum Silaturahmi Pemuda Indonesia.
Mereka ada yang membawa spanduk yang bertuliskan banyak hal. Di antaranya, 'Jangan Baper KPK' dan 'Berpolitik Jangan di KPK'.