Selama bulan September dan Oktober tahun 2019, KLHS difokuskan pada identifikasi isu-isu penting dan mendesak di dua wilayah kabupaten yang ditunjuk sebagai calon ibu kota negara, sehingga diharapkan diperoleh gambaran umum tentang kemampuan daya dukung lingkungan hidup di wilayah tersebut serta potret persoalan lingkungan dan keanekaragaman hayati yang ada.
KLHS di tahap ini akan secara cepat mengarahkan langkah-langkah perlindungan dan pemulihan, terutama proteksi habitat satwa liar, ekosistem hutan dan mangrove, ekosistem pesisir dan perairan, serta langkah-langkah pemulihan kerusakan lingkungan dan pencemaran yang terjadi di berbagai tempat.
Lingkup Kajian dalam KLHS ini adalah proteksi wilayah lindung dan sensitif, daya dukung dan daya tampung lingkungan, perkiraan dinamika sosial ekonomi budaya, habitat flora dan fauna penting, keberlanjutan air, pola dan resiko pencemaran serta kerusakan lingkungan, dan tekanan terhadap hutan dan perubahan penggunaan lahan.
Pemindahan ibu kota negara harus diyakini akan memberikan momentum lompatan percepatan pemulihan kerusakan lingkungan dan penataannya kembali di dua lokasi utama, yaitu lokasi tempat ibukota akan dibangun, dan di wilayah Jakarta dan sekitarnya.
Turut hadir dalam FGD tersebut, Plt. Inspektur Jenderal KLHK Laksmi Wijayanti, Direktur Jenderal Planologi Kehutanan dan Tata Lingkungan KLHK Sigit Hardwinarto, Pegiat Pemberdayaan Ekonomi Suku-Suku Asli dan Masyarakat Termarjinalkan Judith J. Dipodiputro, Pengamat Sosial Politik Fachry Ali, serta undangan lainnya. (ADV)
(Fahmi Firdaus )