Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

BNNP Sulut Tangkap Sipir Lapas Manado Terlibat Peredaran Narkoba

Subhan Sabu , Jurnalis-Kamis, 19 September 2019 |17:25 WIB
BNNP Sulut Tangkap Sipir Lapas Manado Terlibat Peredaran Narkoba
(Foto: BNNP Sulut)
A
A
A

Sedangkan Rio dan Opa dijerat dengan Pasal 114 Ayat 2 dengan ancaman hukuman seumur hidup dan pidana mati dan denda ditambah 1/3.

Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivpas) Kanwil Kemenkumham Sulut Edy Hardoyo mengaku pihaknya merasa tercoreng dengan kejadian tersebut karena sudah selalu melakukan pembinaan. "Kalau yang bersangkutan betul-betul terlibat, itu tidak ada kata ampun dari kami, tidak ada kata lain dipecat. Kalau bersalah tidak akan kita lindungi," ucapnya.

(Qur'anul Hidayat)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement