Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Anggota DPRD Gadaikan SK, Formappi Duga Uangnya Habis karena Politik Uang

Sarah Hutagaol , Jurnalis-Kamis, 19 September 2019 |21:43 WIB
Anggota DPRD Gadaikan SK, Formappi Duga Uangnya Habis karena Politik Uang
Peneliti Formappi Lucius Karus (Foto: Ist)
A
A
A

Adanya anggota dewan menggadaikan SK diungkapkan Corporate Secretary Bank DKI Herry Djufraini. Sejauh ini sudah terdapat puluhan anggota legislatif Kebon Sirih yang menggadaikan SK telah menerima pinjaman dari Bank DKI.

"Sudah ada beberapa anggota dewan mengajukan dan telah menerima (pinjaman)" ucap Herry dikonfirmasi terpisah, Kamis 19 September 2019.

Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD DKI Jakarta, M Yuliadi mengatakan, setiap anggota dewan di DPRD DKI Jakarta tidak dilarang untuk menggadaikan SK ke bank atau tempat pegadaian. Lagi pula tak ada kewajiban bagi anggota dewan untuk melapor kalau ingin melakukan pinjaman dengan menggadaikan SK.

"Itu kan haknya mereka tuh, salah satu layanan Bank DKI kan untuk mempermudah itu," ujar Yuliadi kepada Okezone.

"Mereka kan diawal pelantikan diberikan rekening baru, ya mungkin ada penawaran-penawaran dari Bank DKI kan kita enggak tahu nih. Itu kan person to person. Enggak ada larangan," imbuhnya.

Anggota DPRD DKI dari Fraksi Gerindra, Syarif memaklumi bila ada anggota dewan yang menggadaikan SK untuk meminjam uang. Bisa jadi karena mereka belum terbiasa, dan uang tersebut tentunya akan digunakan untuk keperluan konstituen.

"Seperti contohnya anggota DPRD yang bukan pengurus partai. Anggota DPRD bukan pengurus partai tahu-tahu jadi anggota didatangi terus oleh konstituennya. Belum terbiasa dia, belum settle. Dia perlu uang untuk pembinaan konstituennya. Itu yang saya tahu. Kalau pengurus partai enggak ada. Kebanyakan enggak.," ujarnya.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement