"Sudah ada beberapa anggota dewan mengajukan dan telah menerima (pinjaman)" ucap Herry dikonfirmasi terpisah, Kamis 19 September 2019.
Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD DKI Jakarta, M Yuliadi mengatakan, setiap anggota dewan di DPRD DKI Jakarta tidak dilarang untuk menggadaikan SK ke bank atau tempat pegadaian. Lagi pula tak ada kewajiban bagi anggota dewan untuk melapor kalau ingin melakukan pinjaman dengan menggadaikan SK.
"Itu kan haknya mereka tuh, salah satu layanan Bank DKI kan untuk mempermudah itu," ujar Yuliadi kepada Okezone.
(Awaludin)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.