Akan tetapi, Dosen Fakultas Ilmu Sosial Universitas Syiah Kuala, Masrizal, skeptis dengan efek jera dari hukuman cambuk.
Baca juga: Pro-Kontra Eksekusi Cambuk di Dalam Lapas
Dia menilai pemerintah seharusnya melakukan penelitian, sudah sejauh mana cambuk dapat mengurangi pelanggaran syariat di Aceh.
"Jangan hanya cambuk, namun tanyakan semua pelanggar dan semua orang lain sudah sejauh mana cambuk tersebut dapat mengubah masyarakat sehingga tidak lagi melakukan pelanggaran syariat," ucap Masrizal.
Baca juga: Warga Malaysia Antusias Saksikan Hukuman Cambuk di Aceh
Walau demikian, Masrizal menyambut baik pemindahan lokasi eksekusi hukuman cambuk dari pekarangan masjid ke tempat lain. Menurut dia, harus dibedakan antara rumah ibadah dan tempat eksekusi cambuk.
(Hantoro)