Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Warga Malaysia Antusias Saksikan Hukuman Cambuk di Aceh

Khalis Surry , Jurnalis-Selasa, 27 Februari 2018 |16:16 WIB
Warga Malaysia Antusias Saksikan Hukuman Cambuk di Aceh
Wisatawan Malaysia saksikan hukuman cambuk di Malaysia (Foto: Khalis Surry/Okezone)
A
A
A

BANDA ACEH - Pelaksanaan eksekusi cambuk dilakukan di depan umum kembali dilakukan Pemerintah Kota Banda Aceh. Masyarakat setempat juga terlihat beramai-ramai menyaksikan pelaksanaan hukum cambuk. Tak hanya warga Aceh, wisatawan dari Malaysia juga ikut menonton dan mengabadikan hukuman cambuk yang termasuk dalam bagian penegakan syariat islam di Aceh.

Seorang wisatawan dari Malaysia, Muhammad Syukri mengatakan, mereka ke Aceh untuk berliburan. Kedatangan mereka ke pelaksanaan eksekusi cambuk tersebut dibawa oleh salah satu agen travel yang ada di Banda Aceh ketika mengetahui hukuman cambuk.

"Kami berwisata ke Aceh karena ingn melihat bekas tsunami Aceh. Kebetulan saja dibawa kemari karena katanya ada proses pelaksanaan eksekusi cambuk," kata Syukri kepada Okezone.

Pemerintah Kota Banda Aceh kembali melakukan eksekusi hukuman cambuk terhadap para pelanggar syariat islam di halaman Masjid Babussalam, Lampaseh Aceh, Kota Banda Aceh, Selasa (27/2/2018). Kali ini, hakim Mahkamah Syariah Kota Banda Aceh memutuskan lima orang terbukti melanggar Qanun Nomor 6 Tahun 2014 tentang Hukum Jinayat.

Selain mengeksekusi sepasang suami istri non-muslim yang terbukit berjudi di tempat hiburan Funland Banda Aceh, berserta seorang pengelola lapak, Mahkamah Syariah Kota Banda Aceh juga memutuskan sepasang kakek dan nenek yang bukan mahramnya terbukti melakukan ikhtilath atau bercumbu, bermesraan.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement