"BB yang diamankan diantaranya, bibit tanaman kelapa sawit, beberapa unit mesin chainsaw merek New West, kayu bekas terbakar dan 4 buah derigen plastik bekas isi BBM," tukas Santoso.
Diakui Santoso, usai dibawa ke Polres Batanghari untuk ditahan, sekitar pukul 20.00 WIB datang kurang lebih 30 orang warga lainya. Kedatangan mereka ini, katanya, menanyakan keluarganya yang ditahan. Tidak itu saja, mereka meminta agar salah seorang keluarganya yang ditahan untuk dibebaskan.
"Setelah dilakukan negosiasi dan dijelaskan, akhirnya masyarakat paham dan kembali ke rumah masing masing," imbuh Santoso.
Guna penyelidikan lebih lanjut, ke 22 orang terduga pelaku pembakaran hutan dan lahan tersebut masih ditahan di Polres Batanghari.
(Awaludin)