"Silakan bila Gibran daftar langsung ke DPP, itu kewenangan DPP (menerima apa tidak), saya tidak berani bicara. Saya tidak tahu (melanggar SK apa tidak) sekali lagi itu kewenangan DPP, silakan konfirmasi DPP sendiri saja," katanya.
Menurut Putut, PDIP tidak mempermasalahkan bila Gibran akan maju mendaftar sebagai calon wali kota melalui partai lain. Pasalnya, itu hak demokrasi yang dimiliki Gibran, bahkan, PDIP tidak punya rasa takut kalah saat pemilu nanti, bila Gibran benar-benar maju melalui partai lain.
"PDIP kota solo itu sudah tidak punya rasa takut kalah. Selama 32 tahun (kalah) ya dilakoni (dijalani) dan sudah berpengalaman jadi pihak yang kalah. Itu haknya beliau (Gibran) Hak demokrasi masing-masing warga negara dijamin, dipersilakan (daftar lewat partai lain)," tuturnya.
Baca Juga: Ketua KPU Minta Antisipasi Serangan Siber di Pilkada 2020
(Arief Setyadi )
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.