BEKASI - Tim Densus 88 Mabes Polri menangkap dua terduga teroris di sebuah rumah kontrakan di Kampung Rawa Kalong, Desa Karang Satria, Kecamatan Tambun Utara, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Senin pagi. Kedua terduga teroris merupakan pasangan suami istri (pasutri).
Menurut warga sekitar, penggerebekan dilakukan secara tertutup dan berlangsung tanpa perlawanan. Warga yang mengetahui pun kaget dan tak menyangka ada terduga teroris yang bersemayam di kampung mereka.
"Kaget tadi pagi lihat banyak polisi, katanya mau nangkap teroris. Yang ditangkap dua orang suami istri," kata Karmen, warga sekitar, Senin (23/9/2019).

Pasangan suami istri itu diketahui baru sekitar satu bulan menempati kontrakan tersebut. Warga mengaku tak tahu menahu perihal aktivitas kedua terduga karena kesehariannya yang sangat tertutup.
"Ya sejak pertama pindah gak pernah sosialisasi ke tetangga. Keluar rumahnya juga jarang banget, pokoknya tertutup gitu," ungkapnya.
Baca Juga : Gibran Daftar Jadi Kader PDIP, Siap Maju di Pilkada Solo
Baca Juga : Densus 88 Tangkap 7 Terduga Teroris di Bekasi, Berikut Identitasnya
Dari keterangan yang berhasil dihimpun Okezone, pasangan terduga teroris tersebut diduga tergabung dalam kelompok Abu Zee dan jaringan JAD, yang sering melakukan pelatihan di Gunung Salak.
Dari penggerebekan, Tim Densus mengamankan sepeda motor, handphone dan pakaian terduga teroris.
(Angkasa Yudhistira)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.