Faldo menyatakan, secara prinsip demokrasi memberikan keleluasaan serta kebebasan kepada para pemilih untuk menentukan calon-calon yang mereka anggap terbaik di pemerintahan, termasuk untuk posisi gubernur, wali kota atau bupati.
“Ketentuan yang memberikan batas usia telah mereduksi sifat pemilihan yang demokratis itu karena akan ada golongan muda yang tersingkir dari kontestasi politik dan rakyat sendiri tidak dapat bebas memilih kandidat-kandidat dari golongan muda tersebut,” tegasnya.
Adapun dalam pengajuan gugatan ini ada emoat pemohon yakni Faldo Maldini dari Partai Amanat Nasional (PAN), Cakra Yudi Putra dari Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI), serta Dara Nasution dan Tsamara Amany dari Partai Solidaritas Indonesia (PSI).
(Angkasa Yudhistira)