Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

DPRD Papua dan Papua Barat Layangkan 8 Tuntutan ke Pemerintah Pusat

Sarah Hutagaol , Jurnalis-Selasa, 24 September 2019 |22:30 WIB
DPRD Papua dan Papua Barat Layangkan 8 Tuntutan ke Pemerintah Pusat
Menko Polhukam Wiranto bertemu DPRD Papua dan Papua Barat (Foto: Sarah Hutagaol/Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Wiranto menerima kedatangan dari jajaran DPRD Papua dan Papua Barat di Ruang Aula, Gedung Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat.

Dalam pertemuan itu, Ketua DPRD Kabupaten Maybrat Ferdinando Solossa membacakan sebanyak delapan tuntutan aspirasi dari masyarakat Papua dan Papua Barat kepada pemerintah pusat.

"Intinya bahwa aspirasi ini kami sampaikan ke pemerintah. Kami sebagai representasi rakyat di tanah Papua. Kami juga ingin situasi papua itu aman, damai, supaya masyarakat terlayani dengan baik. Semua ini kan butuh komunikasi. Kalau kita semua duduk bersama, saling menerima, ini semua bisa selesai," ucap Ferdinando, Selasa (24/9/2019).

Baca Juga: Persoalan di Papua Bisa Diselesaikan dengan Dialog 

Kerusuhan Papua

Berikut delapan tuntutan yang dibacakan:

1. Dialog antara pemerintah pusat dan tokoh-tokoh Papua, khususnya tokoh-tokoh yang dipandang memiliki ideologi yang konfrontatif atau berseberangan seperti United Liberation Movement for West Papua (ULMWP) dan Komite Nasional Papua Barat (KNPB).

Dialog dimaksud agar dilakukan dengan melibatkan pihak ketiga yang independen, netral, dan objektif dalam menyelesaikan akar persoalan politik, HAM, dan demokrasi di tanah Papua. Kehadiran pihak ketiga tersebut krusial dan strategis untuk dapat memperkuat rasa saling percaya (mutual trust) dari berbagai elemen masyarakat.

2. Mendesak kepada pemerintah pusat untuk segera melakukan revisi terhadap Undang-undang Nomor 21 Tahun 2001 tentang Daerah Otonomi Khusus Papua.

3. Menarik pasukan non-organik TNI dan Polri di Papua dan Papua Barat.

4. Mendorong pembentukan pemekaran daerah otonomi baru khusus bagi provinsi Papua dan Papua Barat.

5. Meminta kepada Presiden Indonesia melalui Menteri Dalam Negeri dan Kapolri memfasilitasi pertemuan dengan beberapa kepala daerah yang wilayahnya menjadi pusat pendidikan pelajar mahasiswa Papua dan Papua barat untuk mendapatkan jaminan keamanan.

6. Mendorong terbentuknya komisi kebenaran, keadilan, dan rekonsiliasi (KKKR) guna menyelesaikan sejumlah kasus pelanggaran HAM di tanah Papua.

7. Meminta Mendagri memfasilitasi pertemuan gubernur, bupati/walikota, MRP/MRPB, DPR daerah pemilihan Papua dan Papua barat, pimpinan DPRD provinsi, pimpinan DPRD kabupaten/kota se-provinsi Papua dan Papua Barat dengan Presiden untuk menyampaikan permasalahan yang terjadi di tanah Papua.

8. Penegakan hukum yang transparan, terbuka, jujur, dan adil terhadap pelaku rasisme di Surabaya, Malang, dan Makassar.

(Arief Setyadi )

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement