Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Kapolda Sumut: Demo Ricuh di Medan Ditunggangi DPO Kasus Terorisme

Wahyudi Aulia Siregar , Jurnalis-Rabu, 25 September 2019 |03:04 WIB
Kapolda Sumut: Demo Ricuh di Medan Ditunggangi DPO Kasus Terorisme
Ilustrasi (Foto: Dokumentasi Okezone)
A
A
A

MEDAN - Kapolda Sumatera Utara (Sumut), Irjen Pol Agus Andrianto menegaskan, bahwa aksi unjukrasa mahasiswa yang berujung kericuhan di depan Kantor DPRD Sumatera Utara, pada Selasa (24/9/2019) sore tadi, telah ditunggangi.

Tak tanggung-tanggung, orang yang diduga menunggangi aksi demo itu adalah seorang buronan kasus tindak pidana terorisme.

"Iya kericuhan tadi ditunggangi oleh seorang yang masuk dalam DPO (daftar pencarian orang) pada kasus teror (terorisme). Inisialnya RSL, warga Medan," sebut Agus di depan Makodim I/BS, Medan, Selasa (24/9/2019) malam.

Baca Juga: Ricuh Pendemo vs Polisi di Palmerah, Molotov dan Gas Air Mata Beterbangan

Agus mengaku, tersangka RSL kini sudah ditangkap. Namun Agus belum mau menyampaikan RSL terkait dengan aksi maupun kelompok teror yang mana. Begitu pun dia menyebut jika RSL akan segera diserahkan kepada Detasemen Khusus 88 Mabes Polri untuk diperiksa lebih lanjut.

Selain RSL, lanjut Agus, mereka juga mengamankan sebanyak 52 orang mahasiswa, yang patut diduga melakukan pengerusakan dan penganiayaan saat kericuhan itu.

"Total 53 orang yang kita amankan. 52 orang mahasiswa dan 1 orang DPO kasus teror tersebut," tandasnya.

(Khafid Mardiyansyah)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement