JAKARTA - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya menonaktifkan sementara penerapan sistem ganjil genap lantaran ada aksi massa pelajar yang menamakan #STMMelawan, di kawasan Gedung DPR/MPR, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Rabu (25/9/2019).
Kasubdit Gakum Polda Metro Jaya, AKBP Muhammad Nasir mengatakan, pemberlakuan dibebaskannya penerapan sistem ganjil genap terhitung sejak pukul 16.00-21.00 WIB
"Kepolisian lalu lintas mengambil langkah diskresi kepolisian bidang lalu lintas terhadap pemberlakukan rambu lalu lintas tentang pembatasan lalu lintas ganjil genap," tuturnya kepada wartawan, Rabu (25/9/2019).

Baca juga: Ada Demo Pelajar di DPR, Layanan KRL di Stasiun Palmerah Normal
Adapun jalur yang dibebaskan penerapan sistem ganjil genap adalah.
1) Jalan S. Parman sampai dengan MT Haryono dan sebaliknya Jalan MT Haryono sampai dengan Jalan S. Parman.
Baca juga: Ingin Demo ke DPR, Sejumlah Pelajar Bawa Clurit Ditangkap Dekat Istana
2) Jalan Kota Tua sampai dengan Jalan Fatmawati Jakarta Selatan dan sebaliknya dari Jalan Fatmawati sampai dengan Kota Tua Jakarta Barat.
(Awaludin)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.