BOGOR - Ribuan mahasiswa Universitas Pakuan menggelar aksi unjuk rasa di Balaikota Bogor. Adapun tuntutan mahasiswa diantaranya pembatalan pengesahan revisi UU KPK dan revisi KUHP.
Pantauan Okezone, ribuan mahasiswa tersebut tiba sekira pukul 13.30 WIB. Dengan berjalan kaki, mereka mengawali aksi dengan memblokade Jalan Juanda di depan Balai Kota Bogor untuk menggelar teatrikal sebagai bentuk kekecewaan terhadap pemerintahan.
Setelah itu, massa masuk ke halaman Balai Kota Bogor untuk berorasi sambil membentangkan spanduk di setiap sudut. Kemudian, para mahasiswa diterima oleh Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto, Kepala DPRD Kota Bogor Atang Trisnanto dan lainnya.

"Kalau mahasiswa turun sampai masuk ke Balaikota dan kalau mahasiswa se-Indonesia turun ke jalan artinya negara ini sedang tidak biasa-biasa saja," ucap Bima, dihadapan mahasiswa, Selasa (24/9/2019).
Secara pribadi, Bima mengakui bahwa pengesahan RUU KPK oleh pemerintah akan melemahkan lembaga itu sendiri. Sehingga, diperlukan penerbitan Perppu untuk membatalkan revisi tersebut.
"Kalau teman-teman mengatakan KPK di lemahkan, secara pribadi saya setuju dengan poin-poin keberatan temen temen semua. Insya allah saya sepakat berjuang dengan teman-teman," ungkapnya.
Oleh sebab itu, pihaknya akan menampung semua aspirasi atau tuntutan dari para mahasiswa dan selanjutnya disampaikan ke DPR RI secepatnya.