Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Fahri Hamzah Minta Penolak Revisi UU KPK Bersikap Jantan

Fahreza Rizky , Jurnalis-Kamis, 26 September 2019 |14:40 WIB
Fahri Hamzah Minta Penolak Revisi UU KPK Bersikap Jantan
Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah. (Foto : Dok Okezone.com/Muhamad Rizky)
A
A
A

JAKARTA – Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah meminta para penolak revisi Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersikap jantan dengan menunjukkan hasil kajiannya di Mahkamah Konstitusi (MK).

Hal itu dikatakan Fahri terkait adanya desakan kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) pembatalan UU KPK hasil revisi. Namun menurut Fahri, satu-satunya jalan untuk membatalkan beleid tersebut hanyalah lewat MK.

Mahkamah Konstitusi (MK). (Foto: Dok Okezone.com)

"Yang jantanlah tunjukkan kajiannya," ucapnya di Gedung DPR/MPR, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (26/9/2019).

Fahri berkata naskah akademik revisi UU KPK dapat dijadikan dasar untuk berjuang. Nantinya naskah tersebut bisa dipaparkan kepada publik agar mereka bisa menilainya.


Baca Juga : KPK : SP3 Bisa Jadi Bahan Tawar-menawar

"Naskahnya itu dipaparkan saja ke publik. Sebab UU itu termasuk revisinya kan proses sosialisasinya masif. Sementara teman-teman yang nuntut nih kita enggak tahu agendanya apa," tutur Fahri.


Baca Juga : Prof Romli: Pimpinan KPK Tak Punya Legalitas Pasca-Serahkan Mandat

(Erha Aprili Ramadhoni)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement