Seperti diketahui, aksi demonstrasi mahasiswa dengan skala yang besar terjadi di hampir seluruh kota-kota yang ada di Indonesia. Bahkan, aksi ini berujung caos dibanyak tempat.
Para mahasiswa ini menyampaikan tujuh tuntutan kepada pemerintah. Adapun tujuh tuntutan itu yakni:
1. Mendesak penundaan dan pembahasan ulang pasal-pasal yang bermasalah dalam RKUHP.
2. Mendesak pemerintah dan DPR untuk merevisi UU KPK yang baru saja disahkan dan menolak segala bentuk pelemahan terhadap upaya pemberantasan korupsi di Indonesia.
3. Menuntut negara untuk mengusut dan mengadili elit-elit yang bertanggungjawab atas kerusakan lingkungan di Indonesia.
4. Menolak pasal-pasal bermasalah dalam RUU Ketenagakerjaan yang tidak berpihak pada pekerja.
5. Menolak pasal-pasal problematis dalam RUU Pertanahan yang merupakan bentuk penghianatan terhadap semangat reforma agraria.
6. Mendesak pengesahan RUU Penghapusan Kekerasan Seksual (PKS).
7. Mendorong proses demokratisasi di Indonesia dan menghentikan penangkapan aktivis di berbagai sektor. (edi)
(Amril Amarullah (Okezone))
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.