OKSIBIL – Polisi menyelidiki aksi perusakan yang berujung pada pembakaran sejumlah kios oleh sekelompok pemuda berjumlah sekitar 7 orang dalam kondisi dipengaruhi miras (mabuk) di Jalan Balusu, Distrik Oksibil, Kabupaten Pegunungan Bintang, Kamis (26/09/2019).
Kejadian bermula sekira Pukul 15.00 Wit, 7 pemuda melakukan pesta miras di Pasar Mabilabol Distrik Oksibil, selanjutnya melakukan perusakan meja dan jualan pinang yang ada di pasar.
Setelah memperoleh informasi tentang perusakan barang dagangan yang dilakukan oleh sekelompok pemuda tersebut, patroli gabungan TNI-Polri yang dipimpin oleh Ipda Budi Wahyono mendatangi TKP. Aparat mengamankan salah satu pemuda berinisial Y ke Polres Pegunungan Bintang, akan tetapi para pemuda lainnya tidak terima lalu mengejar mobil patroli sembari mengeluarkan kata-kata ancaman “Kembalikan teman kami, kalau tidak kami akan kacau".
Seorang pemuda lainnya berinisial B yang dalam keadaan mabuk kemudian meminta agar Y dipulangkan serta menginformasikan bahwa para pemuda lainnya telah melakukan perusakan di Pasar Mabilabol. Kabag Ren Polres Pegunungan Bintang AKP M. Amir lalu menyetujui permintaan B untuk memulangkan Y dengan diantar oleh anggota Satpol PP Pemda Pengunungan Bintang, Januarius Dilam, selanjutnya memberikan arahan agar tidak mengulangi perbuatannya.

Namun, pada Pukul 16.30 Wit, terjadi perusakan dan pembakaran kios yang merembet ke tempat usaha lainnya yang berada di sepanjang Jalan Balusu yang dilakukan oleh sekelompok pemuda.