Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Ini Tujuh Tuntutan BEM Se-Indonesia saat Bertemu Pemerintah

Fakhrizal Fakhri , Jurnalis-Jum'at, 27 September 2019 |14:43 WIB
Ini Tujuh Tuntutan BEM Se-Indonesia saat Bertemu Pemerintah
Aksi mahasiswa. (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA – Badan eksekutif mahasiswa (BEM) se-Indonesia baru saja bertemu dengan pihak pemerintah yang diwakili Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu pada Kamis 26 September 2019. Pertemuan itu dihadiri sekira 70 mahasiswa perwakilan BEM se-Indonesia.

Baca juga: Menhan Kumpulkan BEM se-Indonesia Tanpa Perwakilan UI

Dalam pertemuan tersebut para mahasiswa menyampaikan tujuh tuntutan kepada pemerintah, yakni:

1. Mendesak penundaan dan pembahasan ulang pasal-pasal yang bermasalah dalam RKUHP.

2. Mendesak pemerintah dan DPR merevisi UU KPK yang baru saja disahkan dan menolak segala bentuk pelemahan terhadap upaya pemberantasan korupsi di Indonesia.

Menhan Ryamizard Ryacudu. (Foto: Ist)

3. Menuntut negara mengusut dan mengadili elite-elite yang bertanggung jawab atas kerusakan lingkungan di Indonesia.

Baca juga: Istana: Kapolri Akan Evaluasi Penanganan Demo 

4. Menolak pasal-pasal bermasalah dalam RUU Ketenagakerjaan yang tidak berpihak kepada pekerja.

5. Menolak pasal-pasal problematis dalam RUU Pertanahan yang merupakan bentuk pengkhianatan terhadap semangat reforma agraria.

6. Mendesak pengesahan RUU Penghapusan Kekerasan Seksual (PKS).

7. Mendorong proses demokratisasi di Indonesia dan menghentikan penangkapan aktivis di berbagai sektor.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement