Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Polda Metro Dikabarkan Tangkap Dandhy Dwi Laksono Pembuat Film 'Sexy Killer'

Harits Tryan Akhmad , Jurnalis-Jum'at, 27 September 2019 |00:30 WIB
Polda Metro Dikabarkan Tangkap Dandhy Dwi Laksono Pembuat Film 'Sexy Killer'
Ilustrasi (Foto: Shutterstock)
A
A
A

JAKARTA - Jajaran penyidik dari Polda Metro Jaya dikabarkan nemangkap Dandhy Laksono yang merupakan pembuat film dokumenter 'Sexy Killers'.

Berdasarkan informasi dari Yayasan LBH Indonesia melalui akun twiterrnya, penangkapan terhadap Dandhy dilakukan pada Kamis (26/9/2019) sekira pukul 23.00 WIB. Dhandy diamankan saat berada di rumahnya yang berada di Jatiwaringin, Pondok Gede, Bekasi, Jawa Barat.

Mulanya, Dandhy yang baru tiba di rumah pada pukul 22.30 WIB. Beberapa lama kemudian, terdengar ada tamu yang menggedor-gedor pagar rumah dan langsung dibuka oleh Dandhy dan ternyata merupakan aparat dari Polda Metro Jaya.

Surat penangkapan Dandhy Dwi Laksono (Foto : Istimewa)

Aparat pun langsung memberikan surat penangkapan dan sedikit menjelaskan bahwa postingan Dandhy di media sosial mengenai Papua.

Baca Juga : Beredar Surat Puspomal Panggil Mantan KSAL Slamet Soebijanto

Setelah itu aparat kepolisian yang berjumlah 4 orang langsung membawa Dandhy dengan Fortuner bernomor polisi D 216 CC. Dandhy ke Polda Metro Jaya. Adapun Penangkapan disaksikan oleh 2 satpam RT tempat Dandhy tinggal.

Hingga saat ini Okezone mencoba menghubungi Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono namun belum mendapatkan konfirmasi resmi soal penangkapan tersebut.

(Angkasa Yudhistira)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement