Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Polisi Tangkap Mantan Anak Punk di Indramayu Terkait Jaringan Terorisme

Polisi Tangkap Mantan Anak Punk di Indramayu Terkait Jaringan Terorisme
Ilustrasi
A
A
A

INDRAMAYU - Tim Densus 88 antiteror menangkap seorang terduga teroris jaringan Bekasi di Kabupaten Indramayu, Jawa Barat (Jabar), pada Sabtu (28/9/2019) sore. Polisi menyita sejumlah barang bukti berupa sejumlah alat yang akan dijadikan bom molotov untuk aksi teror.

Terduga teroris berinisial D (19), warga Desa Cangko, Kecamatan Tukdana, Kabupaten Indramayu, Jabar. Densus antiteror menangkap pelaku atas indikasi jaringan kelompok teroris Bekasi.

"Iya, ini bikin kaget warga di sini (Tukdana Indramayu)," kata Kepala Desa Cangko, Fatkhurohman, seperti dikutip iNews.id di Indramayu, Jabar, Minggu (29/9/2019).

Ilustrasi

Warga setempat, kata dia, tak menaruh curiga terhadap pelaku, apalagi sampai diduga masuk jaringan teroris. Karena, D sebelum pindah ke Jakarta untuk bekerja sebagai tukang sate keliling, bergaya seperti anak punk.

"Dia ikut musik underground, jadi anak punk sebelum ke Jakarta dagang sate," ujar dia.

Namun, dari hasil penggeledahan polisi di rumah orang tua terduga D, petugas menemukan sejumlah barang bukti berupa belerang, botol plastik, bahan bakar kaleng, sterofoam dan toples. Diduga alat-alat tersebut akan dijadikan bom molotov dengan target kantor-kantor polisi.

Saat ini terduga teroris telah diamankan Tim Densus 88 beserta barang buktinya. Polisi juga sedang memburu pelaku teroris lain yang diduga rekrutan jaringan Bekasi. Sebab, mereka memang mengincar anak-anak muda yang masih muda didoktrin untuk melakukan tindakan teror.

(Khafid Mardiyansyah)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement