Pasalnya, menurut Ujang, masalah-masalah yang kini dihadapi membuat Jokowi berada di posisi terjepit, seperti salah satunya adalah penerbitan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) KPK.
"Sekarang posisinya maju mundur ini. Maju kena, mundur kena. Artinya kalau dia tidak mengeluarkan Perppu gitu kan, dia akan dikecewakan dan akan dibenci oleh mahasiswa, dan rakyat Indonesia," tuturnya.
"Dan itu bisa menggoyangkan sendi-sendi kekuasaannya. Kalau dia mengeluarkan Perppu, dia akan dibenci oleh partai politik pendukungnya. Jadi dilema," lanjut Ujang.
Sekadar diketahui, Jokowi dan Ma'ruf Amin akan dilantik sebagai presiden dan wakil presiden terpilih untuk periode 2019-2024 pada 20 Oktober mendatang. Setelah itu, mereka akan mengumunkan nama-nama kabinetnya.
(Arief Setyadi )