Dia dipenjara di Singapura pada tahun 2016 karena berbohong tentang status HIV-nya, pelanggaran terkait narkoba dan penipuan.
Dia dideportasi pada tahun 2018, kemudian muncul soa kebocoran data, mendorong penangkapannya di AS.
Orang asing yang positif HIV selama bertahun-tahun tidak diizinkan masuk di Singapura.
Pada 2015, pihak berwenang mulai mengizinkan orang asing dengan virus untuk melakukan kunjungan singkat, tetapi mereka yang ingin bekerja di Singapura masih harus lulus tes HIV.
Kebocoran data adalah pelanggaran besar kedua terhadap informasi rahasia yang diungkapkan dalam beberapa bulan, setelah catatan kesehatan sekitar 1,5 juta warga Singapura dicuri oleh peretas tahun lalu.
(Rachmat Fahzry)