Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Intimidasi Wartawan, Pimpinan DPRD Depok Akui Buta UU Pers

Wahyu Muntinanto , Jurnalis-Selasa, 01 Oktober 2019 |17:19 WIB
Intimidasi Wartawan, Pimpinan DPRD Depok Akui Buta UU Pers
DPRD Depok (Foto: Wahyu M)
A
A
A

DEPOK - Pimpinan DPRD Kota Depok mengakui kesalahan dan ketidaktahuan atas sikap mereka yang sempat mengintimidasi kerja wartawan saat rapat paripurna pelantikan dan pengambilan sumpah unsur pimpinan dan wakil pimpinan DPRD Depok masa jabatan 2019-2024, Jumat 27 September 2019.

Hal tersebut diungkapkan Wakil II DPRD Kota Depok, Hendrik Tangke Allo, Wakil Ketua III, Tajudin Tabri kepada wartawan di wilayah Sukmajaya Depok, Jawa Barat, Selasa (1/10/2019).

"Maksud kedatangan saya ke sini ingin meminta maaf atas apa yang saya ucapkan saat paripurna kemarin," kata Tajudin kepada wartawan.

Baca Juga: AJI Gelar Jalan Mundur Menyikapi Kasus Dandhy Dwi Laksono dan Ananda Badudu 

Tajudin mengatakan, dirinya mengaku khilaf dan menyadari bahwa tak seharusnya dirinya bertindak demikian. "Itu murni karena ketidaktahuan saya mengenai Undang-Undang Pers," ucapnya.

DPRD Depok 

Sementara Hendrik menjelaskan, ucapan Tajudin saat rapat paripurna memang bukanlah untuk menyidang wartawan di muka umum seperti dalam rapat paripurna.

"Karena kan memang ada Hak Jawab yang harus dilakukan oleh Pak Sekwan untuk klarifikasi terkait pemberitaan tersebut," tutur Hendrik.

Diberitakan sebelumnya, rapat paripurna pelantikan dan pengambilan sumpah unsur pimpinan dan wakil pimpinan DPRD Depok masa jabatan 2019-2024 diwarnai kegaduhan. Bermula ketika Ketua Fraksi PDI Perjuangan, Ikravany Hilman meminta Sekretaris Dewan (Sekwan), Zamrowi untuk klarifikasi terkait pemberitaan yang dirasa Ikra menyudutkan anggota dewan.

“Kami minta Pak Sekwan untuk mengklarifikasi hal tersebut kepada kami disini, kalau memang pernyataan tersebut tidak benar, sampaikan ke media yang sama dan adukan ke Dewan Pers,” ujar Ikra saat intrupsi di ruang paripurna, Gedung DPRD Kota Depok, Kota Kembang, Grand Depok City, Jumat 27 September 2019.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement