JAKARTA - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengagendakan pemeriksaan terhadap Direktur Operasional PT Pertani (Persero), Lalan Sukmaya, hari ini. Sedianya, Lalan akan diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi.
Dia akan digali keterangannya terkait kasus dugaan suap pengurusan izin impor bawang putih tahun 2019. Lalan akan diperiksa untuk penyidikan tersangka mantan anggota DPR, I Nyoman Dhamantra (IYD).
"Yang bersangkutan akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka IYD," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Kamis (3/10/2019).
Selain Lalan, tim juga memanggil sejumlah saksi lainnya yakni, Sekjen Kementerian Perdagangan (Kemendag), Oke Nurwan; Karyawan Swasta, Mohamad Idris; pihak swasta, Made Ayu Ratih.
Kemudian, Kepala Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi Kemendag, Tjahya Widayanti, serta Wiraswasta, Al Amin. Mereka juga akan dimintai keterangannya untuk proses penyidikan I Nyoman Dhamantra.