Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Polisi Sebut Dosen Nonaktif IPB Sewa Ahli Bom dari Papua dan Ambon

Achmad Fardiansyah , Jurnalis-Kamis, 03 Oktober 2019 |16:53 WIB
 Polisi Sebut Dosen Nonaktif IPB Sewa Ahli Bom dari Papua dan Ambon
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Raden Prabowo Argo (foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Dosen nonaktif Institut Pertanian Bogor (IPB) Abdul Basith ditetapkan sebagai tersangka, terkait dengan upaya menginisiasi dan menggerakkan pembuatan bom molotov massal untuk Aksi Mujahid 212, pada Sabtu 28 September 2019.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono mengatakan, Abdul Basith tidak bekerja sendiri dalam perakitan bom molotov tersebut, namun membayar seseorang.

"Dia (AB) mendatangkan ahli pembuat bom ikan yang di dalamnya ada pakunya," kata Argo kepada wartawan, Kamis (3/10/2019).

 Baca juga: Demo Ricuh di DPR, 380 Orang Ditetapkan sebagai Tersangka

Abdul Basith mendatangkan pembuat bom dari Papua dan Ambon, yang dibayar masing-masing Rp8 juta.

"Mendatangkan ahli bom dari Papua dan Ambon. Tiketnya dibiayai," sambungnya.

 Baca juga: Polisi Sebut Grup Whatsapp STM untuk Galang Kekuatan ke DPR

Argo melanjutkan, selain Abdul Basith pihaknya juga melakukan pemeriksaan terhadap sembilan tersangka lain yang diduga atas perencanaan aksi sabotase Mujahid 212.

"Jadi kita akan memeriksa juga ada dimana pertemuannya, dengan siapa dia bertemu, agendanya apa. Kemudian akan kita tanyakan semuanya, satu per satu peran daripada para tersangka yang sudah dilakukan penahanan ini, apa perannya. Misalnya ada yang menyuruh dan mendanai nanti akan kita tanyai satu per satu," pungkasnya.

(Awaludin)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement