Para saksi diperiksa secara bergantian oleh penyidik Reserse Polsek Mapanget. Menurut salah satu teman korban, Betran Kasenda, sebelum kejadian, mereka terlambat datang ke sekolah. Guru piket CS lalu menghukum mereka dengan cara berdiri di bawah terik matahari selama 15 menit.
“Karena kami terlambat, kami dihukum dijemur di bawah matahari,” katanya.
Baca Juga: Pelajar di Cirebon Jatuh hingga Patah Tulang Diduga Akibat Ditarik Gurunya
Hukuman kemudian dilanjutkan dengan berlari mengelilingi lapangan sekolah sebanyak 20 kali. Fanly saat itu sudah mengeluh pusing, tapi tetap menjalani hukumannya. Akhirnya pada putaran keempat, korban terjatuh dan pingsan. Pihak sekolah kemudian membawanya ke rumah sakit, namun nyawanya tidak tertolong lagi.
Polisi masih akan memeriksa oknum guru piket yang menghukum korban hingga akhirnya tewas. Saat ini, guru tersebut belum bisa dimintai keterangan karena baru menjalani perawatan di Rumah Sakit AURI karena mengalami syok akibat peristiwa ini.
(Fiddy Anggriawan )