Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Pembina MOS Sekolah Taruna Indonesia Palembang Ditetapkan sebagai Tersangka

Melly Puspita , Jurnalis-Senin, 15 Juli 2019 |21:02 WIB
Pembina MOS Sekolah Taruna Indonesia Palembang Ditetapkan sebagai Tersangka
Ilustrasi Penangkapan (foto: Shutterstock)
A
A
A

PALEMBANG - Polresta Palembang menetapkan Obi Frisman (24) pembina MOS (Masa Orientasi Siswa) di SMA Taruna Indonesia Palembang, dalam kasus tewasnya Beli Julianto (14) saat mengikuti MOS, Sabtu 13 Juli 2019 lalu.

Setelah menetapkan sebagai tersangka, Polresta Palembang menggelar perkara di SMA Taruna Indonesia Palembang didampingi oleh unit Pidana Umum (Pidum) Polresta Palembang, Senin (15/07/2019).

Baca Juga: Siswa SMA Taruna Palembang Meninggal saat MOS, Ada Luka Lebam di Sekujur Tubuh 

Dengan wajah lesu dan memakai baju tahanan, Obi mengaku hanya memukul korban di bagian pipi. "Iya saya memukul korban tapi hanya di bagian pipi," ujar Obi kepada awak media.

Sejauh ini, Polresta Palembang telah memeriksa 8 orang saksi terkait meninggalnya Beli Julianto. Selain pembina MOS, Polisi juga memeriksa teman satu regu dan kakak tingkat korban yang ada di lokasi kejadian.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement