JAKARTA - Bripda Nesti harus ditangkap oleh Tim Datasemen Khusus (Densus) 88 lantaran diduga telah terpapar paham radikalisme. Anggota Polda Maluku Utara itu kini diamankan dan tengah menjalani pemeriksaan.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan bahwa anggota Polri tersebut bisa terpapar paham radikal melalui media sosial. Namun pihaknya belum mengetahui secara pasti kenapa hal itu bisa terjadi.
Baca Juga: Densus 88 Tangkap Oknum Polwan yang Diduga Terpapar Radikalisme
"Masih di dalami oleh Densus. Dia terpapar lewat media sosial," kata Dedi kepada Okezone, Jumat (4/10/2019).
Penangkapan terhadap Bripda Nesti sendiri sebelumnya pernah dilakukan. Ia diamankan terkait dugaan paham radikalisme pada 27 Mei 2019. Kala itu, dia diamankan Polda Jatim di Bandara Juanda, Sedati, Sidoarjo.