Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Masuk Musim Tanam, Begini Cara Daftar AUTP

Masuk Musim Tanam, Begini Cara Daftar AUTP
Dirjen PSP Kementan Sarwo Edhy (Foto: Kementan)
A
A
A

"Waktu pendaftaran dapat dimulai paling lambat satu bulan sebelum musim tanam dimulai. Kelompok tani didampingi PPL dan UPTD kecamatan mengisi formulir pendaftaran sesuai dengan formulir yang telah disediakan," ungkapnya

Premi AUTP saat ini 3 %. Berdasarkan besaran biaya input usaha tani padi sebesar Rp6 juta per hektare per musim tanam, yaitu sebesar Rp180 ribu per hektare per musim tanam.

"Bantuan pemerintah saat ini sebesar 80% sebesar Rp144 ribu per hektare per musim tanam, dan saat ini petani harus membayar premi swadaya 20 % proporsional, sebesar Rp36 ribu per hektare per musim tanam," beber Sarwo Edhy.

Kelompok tani membayar premi swadaya sebesar 20% proporsional sesuai luas area yang diasuransikan. Bukti transfernya akan diperoleh, untuk kemudian diserahkan kepada petugas asuransi yang akan mengeluarkan bukti asli pembayaran premi swadaya dan sertifikat asuransi kepada kelompok tani.

Kepala Bidang Sarana dan Prasarana, Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DPKP) Brebes, Sri Basuki mengatakan, petani padi di wilayahnya yang gagal panen bisa dapat asuransi.

Syaratnya, asuransi tersebut bisa diperoleh dengan cara petani mendaftarkan sawahnya kepada DPKP untuk mengikuti program ini. Pendaftaran akan ditutup pada 14 Oktober mendatang.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement