JAKARTA – Pelaksana Tugas (Plt) Menteri Hukum dan HAM (Menkumham), Tjahjo Kumolo, mengatakan hingga kini belum ada arahan dari Presiden Jokowi terkait rencana penerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) untuk membatalkan revisi Undang-Undang KPK.
"Sampai sekarang belum ada," kata Tjahjo di Kemenkumham, Jalan Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (7/10/2019).
Tjahjo menuturkan, apapun yang diputuskan Presiden Jokowi terkait Perppu UU KPK, pihaknya akan 'tegak lurus' dengan kebijakan tersebut.
"Kami sebagai pembantu presiden, ya kami siap melaksanakan apa yang nanti akan menjadi keputusan Bapak Presiden," ucapnya.

Menteri dari PDI Perjuangan itu mengaku akan menyiapkan seluruh materi yang dibutuhkan Kepala Negara terkait rencana penerbitan Perppu UU KPK. Selain itu, pihaknya menyiapkan materi untuk rancangan undang-undang (RUU) yang sempat ditunda.